Penjelasan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto pada Kamis (08/02/24), menyebutkan Pelaku AC diamankan petugas berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan tingkah laku pelaku didaerah tersebut.
" Sebelumnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya pria yang membuat resah dilingkungan mereka di daerah Bagelen yang diduga memiliki narkotika." Kata Agus.
Kemudian, persis pada Senin (05/02/24), petugas mendatangi lokasi seperti yang di informasikan dan melihat pelaku AC sedang berada didepan kios kosong dipinggir jalan.
![]() |
"Beberapa orang petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 2 paket sabu dengan berat 1,48 gram siap pakai, plastik klip, dan android," sebut Agus Arianto.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar