Preman Perlintasan Kereta Api Jalinsum Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Pelaku premanisme pungli Syawaluddin (38). 

Editor: MJ.Sitorus

MEDAN|GarisPolisi.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah , S.H.,M.H beserta Aiptu Kalam Sirait, dan Aipda Suzico berhasil mengamankan seorang preman yang melakukan pungutan liar (pungli), di perlintasan kereta api Jalinsum Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (27/2/2024) malam.

Pelaku yang diketahui bernama Syawaluddin (38) diamankan saat sedang meminta uang kepada pengemudi truk yang melintas di perlintasan kereta api tanpa memiliki izin yang sah.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme di perlintasan kereta api tersebut.

"Masyarakat mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan oleh preman di perlintasan kereta api. Hal ini tentu meresahkan dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar AKP Nelson.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan patroli di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan pelaku saat sedang beraksi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai senilai Rp. 31.000,- yang diduga hasil pungli. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Kualuh Hulu. Kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas AKP Nelson.

AKP Nelson menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian.

"Kita tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Masyarakat yang menjadi korban pungli atau premanisme dapat melapor kepada kami," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar