Polres Sibolga Gelar Patroli Gabungan dan Razia Skala Besar Pasca Pemilu 2024

Editor: Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA|GarisPolisi.com - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Sibolga menggelar patroli gabungan dan razia skala besar pada Selasa (27/2/2024) malam, dan Apel Kesiapan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Candra Purba, SH.

Operasi yang melibatkan personel Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Sibolga ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan difokuskan di area-area strategis dan rawan gangguan Kamtibmas, seperti Jalan SM. Raja Perbatasan Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kabag Ops Polres Sibolga Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas pasca Pemilu 2024.

"Kami ingin memastikan warga Sibolga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman setelah pesta demokrasi ini," ujar Asmon.

Patroli gabungan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan individu yang mencurigakan, serta menegakkan tindak pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kegiatan patroli gabungan dan razia ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Banyak yang berharap razia tersebut dapat meningkatkan keamanan dan berkontribusi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan demokratis.

"Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli dan razia ini. Semoga situasi tetap kondusif hingga penghitungan suara selesai," ujar salah seorang warga Sibolga.

Polres Sibolga menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan dan razia ini akan terus berlanjut dengan frekuensi yang meningkat menjelang penghitungan suara di PPK se-Kecamatan Kota Sibolga.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keutuhan NKRI dan hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan adil," tegas Asmon.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar