Penadah Barang Curian Gereja Pentakosta Aek Kanopan Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

AAN tersangka pelaku penadah barang curian dari Gereja Pentakosta Aek Kanopan.

Editor: MJ. Sittorus

LABURA|GarisPolisi.com - Gereja Pentakosta di Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara menjadi korban pencurian. Barang-barang elektronik seperti gitar listrik, kipas angin, infokus, dan mixer raib digondol maling.

Kronologis kejadian bermula pada Kamis, 22 Februari 2024, sekira pukul 08.00 WIB. Pelapor, Ranto Saut Parulian Tambunan, menerima telepon dari kepala tukang yang sedang membangun gereja. Kaca ventilasi pintu belakang gereja pecah dan pintu terbuka.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa 1 unit gitar listrik merek Scorpion warna biru, 1 unit kipas angin merek Arashi, 1 unit infokus merek Acer, dan 1 unit mixer merek Black Spider ED-8 hilang. Atas kejadian tersebut, gereja mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 juta.

Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Ipda Ilhamsyah, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekira pukul 23.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa seorang laki-laki berinisial AAN alias Arif hendak menjual gitar listrik.

Tim kemudian mengamankan Arif di rumahnya. Dari hasil interogasi, Arif mengaku membantu menggadaikan dan menjualkan barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh Edo Aritonang. Arif mendapat keuntungan sebesar Rp 70 ribu.

Barang bukti berupa gitar listrik, kipas angin, infokus, dan mixer berhasil disita dari tangan Arif. Sementara itu, Edo Aritonang masih dalam pengejaran.

Saat ini, Arif dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya. Pihak kepolisian akan melengkapi mindik, gelar perkara, dan mengirim berkas perkara ke JPU.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH, MH, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama Edo Aritonang," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar