Oknum Karyawan Warkop Siram Air Panas ke Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Minta Pelaku Ditangkap

MEDAN|GarisPolisi.com - Seorang anak di bawah umur bernama Davin Pratama (10) menjadi korban penyiraman air panas oleh oknum karyawan warung kopi (warkop) Sabena II di Jalan Multa Tuli, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 04.30 WIB subuh.


Kejadian bermula saat Davin dan temannya, Yunda, ingin berjualan kue kipang di dalam warkop tersebut. Namun, seorang karyawan bernama Rahmat melarang mereka masuk. Davin tetap memaksa masuk dan berjualan, sehingga Rahmat nekat menyiramkan air panas ke tubuh Davin. Akibatnya, seluruh tubuh Davin mengalami luka bakar melepuh.

Merasa tidak terima, ibu korban, Novita Sari, membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/389/II/2024//SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Kuasa hukum korban, Ir. Bona Lumban Gaol dan Three One Gulo, SH, MH, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkapnya.

"Saya mengecam kejadian ini dan meminta pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas kepada ananda Davin Pratama dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ir. Bona Lumban Gaol,Selasa (6/2/2024)

Three One Gulo, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya berharap Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kami harap pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Novita Sari, ibu korban, memohon kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku.

"Saya mohon kepada bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas kepada anak saya," harapnya dengan berlinang air mata.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar