Oknum Kades Sialang Muda Diduga Terlibat, Mahasiswa UINSU Dianiaya & Diperas Rp 60 Juta

Kantor Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

MEDAN|GarisPolisi.com Tiga pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap AK (17), seorang mahasiswa UINSU, di Medan Sunggal, akhirnya diringkus polisi.

Ketiga pelaku yang mengaku polisi, termasuk oknum Kades Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang berinisial AH (27), kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Sunggal.

Ketiga pelaku tersebut  meminta uang tebusan Rp 60 juta kepada orang tua AK.

"Sudah ditangkap, informasinya tiga orang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (27/2/2024).

Dia menyampaikan, para pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman untuk rangkaian penyelidikan di Polsek Sunggal.

Diketahui, kasus ini bermula pada 23 Februari 2024, sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, AK beranjak di kediamannya, di Desa Paya Geli, menuju ruko keluarganya di Jalan TB Simatupang.

Ketika melintas di Rumah Sakit Sundari, ia mengaku diikuti hingga dihadang oleh mobil para pelaku, Suzuki Ertiga berplat BK 1442 AAJ. 

"Sampai akhirnya saya dipepet dan terjatuh. Setelah itu, ada dua pria yang keluar dari mobil. Pria berbaju hitam dan pria mengenakan kemeja putih. Ada satu lagi di dalam mobil mengenakan baju lengan panjang," ungkap Korban.

"Mereka langsung tuding saya memakai narkoba, mabuk, dan lainnya. Saya tidak terima. Terus mereka mengaku anggota kepolisan. Saya dipiting dan dibawa ke pinggir jalan. Mereka menjambak, terus kepala saya ditekuk," ujarnya.

Lalu, lanjutnya, pria baju hitam itu mengancam dengan berteriak ke pelaku lainnya untuk mengambil senjatanya dari dalam mobil. AK digeledah dan handphonenya diambil. Para pelaku meminta pola password handphone tetapi korban menolak.

"Saya gak kasih kodenya. Terus mereka minta nomor HP orang tua saya. Nah, pria yang baju lengan panjang ini, sambil memiting saya, mengaku anggota Polsek Sunggal bernama AKP Irvan. Selanjutnya, karena warga sudah ramai, mereka pergi meninggalkan saya. Tapi HP saya dibawa lari," ungkapnya. 

Selanjutnya, AK kembali ke kediamannya di Desa Paya Geli. Dia meminjam HP neneknya dan menelepon ayahnya untuk memberitahu apa yang baru saja dialaminya. Ternyata, para pelaku pun menelepon ayahnya dan meminta sejumlah uang.

"Kata ayah, para pelaku awalnya menghubungi dan memberitahu saya kena jerat kasus narkoba. Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal. Sempat mereka minta uang Rp 60 juta untuk menebus saya yang ditangkap. Padahal tidak benar," bebernya, seraya telah mengadukan hal itu ke ke Polsek Sunggal dengan laporan nomor: STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku masih didalam proses pemeriksaan, terkait dengan adanya oknum Kades yang terlibat, Chandra Yudha masih masih belum bisa memberikan keterangannya.

"Nanti tunggu rilis dari Polrestabes ya bang,"ucapnya.

Pihak Desa Sialang Muda, Melalui Sekretaris Desa Ibnu Hajar hingga kini belum bisa memberikan keterangannya terkait dengan kasus yang menjerat Kepala Desa Sialang Muda.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar