Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (27/02/2044), bahwa penangkapan pelaku JH berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku pada sore itu.
"Petugas merespon informasi tersebut dan mendatangi restoran tersebut. Saat di lokasi petugas melihat pelaku duduk seorang diri yang akan makan. Petugas menggeledah badan pelaku dan barang bawaan pelaku, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus tissu kecil yang didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 7,63 gram," demikian kata Agus.
Pasca " dipegang " petugas, pelaku dan barang bukti di giring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas kita, pelaku dapat dibekuk. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan. Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Kasi Humas.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi).
0 Komentar