Honor Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan DPC Gerindra Medan Labuhan Ke Polres Pelabuhan Belawan

Andika Saputra salah satu saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Gibran dan DPC Partai Gerindra Medan Labuhan didampingi rekannya saat di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (19/2/2024)

MEDAN|GarisPolisi.com
 - Puluhan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Gibran dan DPC Partai Gerindra Medan Labuhan, mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (19/2/2024) pagi. 

Pasalnya, diduga belum membayar jasa saksi kepada ratusan saksi di  3 kecamatan tempat pemungutan suara (TPS) meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan labuhan, Medan Marelan.

"Karena di satu kecamatan ada ratusan saksi yang diduga ada yang belum digaji, dikarenakan kami kerja selama dua hari dari pagi ketemu pagi," ucap Andika Saputra salah satu saksi TPS 12 kepada awak media.

Lanjutnya, mereka dijanjikan upah sebesar Rp 300 ribu untuk bekerja selama dua hari sebagai saksi Capres Prabowo Gibran. Saat itu, para saksi mengikuti tim sukses Prabowo gibran mengikuti pembekalan bersama pengurus DPC Partai Gerindra.

"Waktu kami pertemuan pembekalan saksi sudah dijelaskan kami akan mendapat Rp 300 ribu untuk kerja selama dua hari. Saya sempat mempertanyakan Rp 300 ribu itu dibayar satu hari atau dua hari," ungkapnya.

Dia menegaskan, bila pengurus tim pemenangan Prabowo Gibran dan DPC Partai Gerindra Medan tidak memberikan hak kepada para saksi-saksi, maka mereka akan melaporkan tim pemenangan tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan. 

Menurutnya, tim pemenangan Prabowo Gibran harus membayar jasa mereka total mencapai puluhan juta kalau dijumlahkan mencapai ratusan orang.

"Kami sudah foto dan kirim bukti C Hasil  kami kepada tim pemenangan Prabowo Gibran bersama saksi-saksi yang lain untuk pembayaran saksi partai selama dua hari,"  ungkap andika.

Upaya para saksi mendatangi kantor tim pemenangan Prabowo Gibran atau DPC Gerindra yang berada di Martubung itu tidak membuahkan hasil. 

Mereka tidak bertemu dengan satu pun pengurus partai yang mau berdialog dengan para saksi tersebut malah kantor tersebut sudah digembok.

"Saat kami datang, kantor tim pemenangan Prabowo Gibran dan DPC Gerindra, Sabtu (17/2/24) beserta para pengurus di sini orang yang berwenang bicara tidak ada, alias tutup dan digembok jadi kami pulang dan pada hari Senin pagi kami bergerak dan akan kami membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan," kata andika.

Kordinator Saksi, ataupun perwakilan dari DPC Partai Gerindra Medan Labuhan, ketika dikonfirmasi belum ada jawaban.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar