FKI-1 Sumut Apresiasi Kejagung RI atas Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Hibah Asahan

ASAHAN|GarisPolisi.com - Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Hibah di Pemerintahan Kabupaten Asahan.

Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lubis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait pelimpahan laporan dari Kejagung RI kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada November 2023.

"Proses penanganannya sekarang sudah diserahkan Kejatisu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran," ujar Syaifuddin, Jumat (16/2/2024).

Syaifuddin menjelaskan bahwa FKI-1 Sumut telah melaporkan dugaan korupsi Dana Hibah TA.2020 tersebut kepada Kejagung RI pada Agustus 2023. Laporan tersebut berisi temuan FKI-1 Sumut tentang adanya dana hibah yang tidak tepat sasaran dan sebagian besar fiktif.

"Kami menuntut Kejari Asahan untuk melakukan investigasi di lapangan dan memeriksa keuangan melalui PPATK untuk membongkar kasus ini," tegas Syaifuddin.

FKI-1 Sumut menduga bahwa Bupati Asahan saat itu, Alm. Taufan Gama Simatupang, beserta Wakilnya, Surya Bsc (Bupati Asahan saat ini), Sekda Taufik Zainal Abidin Siregar (Wakil Bupati Asahan saat ini), dan Panggar DPRD Kabupaten Asahan Tahun 2020 merupakan aktor utama dalam kasus ini.

Syaifuddin menambahkan bahwa berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Asahan TA.2020 No 52.A/LHP/XVIII.MDN/05/2021, terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian Dana Hibah TA.2020.

"Tim investigasi FKI-1 Sumut dan FKI-1 Asahan telah melakukan crosscheck ke lapangan dan menemukan bahwa dari 20 desa dan kelurahan yang dikunjungi, 14 Kepala Desa dan Kelurahan menyatakan bahwa Dana Hibah TA.2020 sebahagian besar tidak sampai ke Desa/Kelurahan mereka dan nama-nama kelompok masyarakat penerima dana hibah tersebut sebagian besar fiktif," ungkap Syaifuddin.

FKI-1 Sumut mengucapkan terima kasih kepada Kejagung RI atas tindak lanjutnya dan meminta kepada Kajari Kisaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kami juga meminta Kejagung RI dan Kejatisu untuk memantau kinerja Kejari Asahan agar kasus ini tuntas dan terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Syaifuddin.

(LBS)

Posting Komentar

0 Komentar