BHL " Jualan " Narkoba, Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Akibat berjualan narkoba, seorang Buruh Harian Lepas (BHL) berinisial AB (27), warga Kelurahan  Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi  akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.

Bermula pada Selasa (20/02/2024) dini hari, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi  melaksanakan kegiatan P4GN  diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Sebelumnya petugas sudah berkomunikasi dengan pelaku AB untuk melakukan transaksi sabu, hingga disepakati waktu dan tempat oleh pelaku.

Kata AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Rabu (21/02/24). Petugas  menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dan mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku, yaitu di Jalinsum Tebing Tinggi- Siantar tepatnya di simpang pos timbangan. 

" Petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri dipinggir jalan, lalu petugas menghampiri pelaku, memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku,"sebut  Agus Arianto mengutip ujaran Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi 

Mengetahui yang mendatanginya merupakan petugas Sat Narkoba, pelaku AB hanya terlihat bingung, selanjutnya petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,05 gram.

"Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif, dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Kasi Humas.

( Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar