Warga Minta Polisi Tangkap P, Pengedar Sabu di Simpang Marbau Labura

Ilustrasi.

Editor: MJ.Sitorus 

LABURA|GarisPolisi.com - Warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta Satnarkoba Polres Labuhan Batu untuk menangkap seorang pria berinisial P, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Melalui media ini kita berharap pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu agar secepatnya untuk melakukan penyelidikan bahkan penangkapan kepada pria inisial P, diduga sebagai pengedar Sabu, karena sangat meresahkan masyarakat," kata salah seorang warga, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, peredaran sabu di daerah Simpang Marbau sangat memprihatinkan, bahkan sudah sampai pada tingkat yang sangat meresahkan masyarakat.

"Ini sebagai bentuk keprihatinan warga agar polisi segera menindak pelakunya terutama bandar maupun pengedar sabu di daerah Simpang Marbau, sebelum banyak jatuh korban lainnya," pinta warga.

Untuk itu, ia berharap ada ketegasan pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu agar tindakan yang salah di mata hukum itu, dapat ditindak dan pelakunya ditangkap agar ada efek jera buat mereka.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas pelakunya, agar ada efek jera bagi pelaku dan orang lain yang mungkin akan melakukan hal serupa," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, P diketahui beralamat di Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Sumatera Utara

Posting Komentar

0 Komentar