Terlindas KA Sri Bilah Pane, Mayat Tanpa Indentitas Masih Dalam Lidik Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Penemuan mayat tanpa identitas akibat terlindas kereta api, diperlintasan Kereta Api KM 77+800 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi pada Senin (29/01/24) sekitar pukul 02.20 wib. Masih dalam Lidik Pihak Polres Tebing Tinggi.

Ceritanya begini, berawal, pada Senin (29/01/2024), pukul 02.20 wib Kereta Api Sri Bilah Pane U55 berangkat dari Stasiun Tebing Tinggi dengan tujuan Medan.

Beberapa saat kemudian, petugas Polsuska menerima informasi dari PAP (Pengawas Peron) bahwa ada seseorang yang terlindas Kereta Api yang baru saja melintas.


Danru Polsuska melanjutkan informasi tersebut sekaligus  melaporkan kejadian ke pihak Polres Tebing Tinggi.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (30/01/2024) menerangkan, bahwa benar tepatnya pada Senin (29/01/2024) dini hari petugas SPKT Polres Tebing Tinggi ada menerima laporan dari Danru Polsuska Stasiun Tebing Tinggi adanya seseorang yang terlindas kereta api Sri Bilah Pane U55 yang berangkat dari stasiun Tebing Tinggi menuju Medan diperlintasan KM 77+800 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.


"Kemudian tim Inafis dan SPKT melaksanakan cek TKP dan melihat seorang pria sudah meninggal dunia tanpa memiliki identitas Petugas lalu membawa mayat Mr.X ke RS Bhayangkara TK.III Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum," ungkapnya


Ditambahkan Agus, Namun hingga hari ini belum ada keluarga korban yang menjemput jenazah. Untuk itu, kami dari Polres Tebing Tinggi memberitahukan kepada seluruh masyarakat bila mengenal maupun merasa kehilangan anggota keluarga dapat langsung mendatangi RS Bhayangkara.


Adapun ciri ciri mayat tanpa Indentitas tersebut di perkirakan berumur sekitar 50 tahun, tinggi 160 cm, memakai kaos lengan panjang warna cokelat, celana jeans biru dan memakai sandal warna cokelat.


(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar