Sentra Gakumdu Sergai Gelar Diskusi Pemilu Damai Bersama Insan Pers

SERGAI|GarisPolisi.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar diskusi Pemilu Damai bersama insan pers, di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Sergai, Senin (22/1/2024) sore.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kajari May Hardie Indra Putra SH MH, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Syahputra Saragih, serta puluhan insan pers.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan, pojok Pemilu diskusi ini dilaksanakan guna mewujudkan Pemilu damai di Kabupaten Sergai, sehingga Kamtibmas di Kabupaten Sergai tetap aman dan kondusif.

"Tujuan pojok Pemilu ini sebagai sarana untuk membangun komunikasi. Tentunya ini positif, kita bisa berbincang-bincang dan berdikusi sehingga apa yang diingin tahu kita bisa publis ke masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ini juga bisa menambah moril bagi Gakumdu, karena mendapat suport dari semua pihak.

"Saling mengawasi itu enak, kita lebih leluasa karena banyak yang menjaga kita, dari publik, instansi, dari penyelenggara, dan sebagainya. Tentunya, hal-hal seperti inilah yang terus kita jaga di Sergai ini bagaimana Kamtibmas tetap terjaga. Karena apapun kegiatannya, Kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi poin penting untuk memajukan suatu wilayah," ucapnya.

Kapolres Serdang Bedagai ini juga meminta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait pengawasan-pengawasan agar dipubilkasikan sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.

Kajari Sergai, May Hardie Indra Putra menyampaikan bahwa Gakumdu tidak terlepas dari ketentuan aturan, sehingga terukur, terarah, dan apa yang menjadi tujuan bisa tercapai.

Ia menyebut dalam menjalankan tugas, Gakumdu tidak keluar dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan Pemilu, pelanggaran Pemilu, serta tindak pidana Pemilu.

"Yang sifatnya pelanggaran-pelanggaran, memang diselesaikan oleh Bawaslu. Tapi kalau sudah tindak pidana pemilu, inilah yang ditangani oleh Gakumdu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Syahputra Saragih menyampaikan bahwa Sentra Gakumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

Ia menyebut, Sentra Gakumdu menangani dugaan pelanggaran Pemilu, baik dari temuan Bawaslu sendiri, dan dari laporan masyarakat, termasuk dari insan media.

"Sejauh ini, tahapan-tahapan Pemilu di Kabupaten Sergai masih relatif aman dan kondusif. Memang, minggu-terakhir banyak lapiran dari masyarakat maupun dari teman-teman media, langsung kami respon. Dimana lokus atau lokasi kejadiannya, langsung kami perintahkan Panwascam untuk menelusuri informasi tersebut," sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menangani dua dugaan pelanggaran Pemulu. Pertama, dugaan pelanggaran tentang kampanye yang dilakukan oleh salah seorang Caleg dari Parpol peserta Pemilu. Dan kedua, terkait informasi tentang netralitas ASN.

"Ada dugaan pelanggaran, karena ikut menghadiri acara. Kami sudah memanggil pihak terkait melalui Panwascam, karena lokasinya di kecamatan. Kami akan melakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran Pemilu, atau administrasi atau kode etik," jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN maupun TNI/Polri yang ditangani Bawaslu, jika memenuhi unsur, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ataupun ke pihak TNI/Polri yang menangani atau mengatur tentang pelanggaran itu.

"Jadi, sanksi dari Bawaslu adalah rekomendasi. Kecuali pidana Pemilu terkait kampanye, Caleg atau orang-orang yang menyalahi aturan, akan ditangani oleh Gakumdu," jelasnya.

Ewin juga mengapresiasi insan pers yang selama ini sudah mensuport informasi-informasi terkait dugaan pelanggaran.

"Terima kasih banyak atas masukan dan saran dari rekan-rekan media yang selalu mensuport kami melalui WA pribadi maupun media sosial facebook yang masuk, langsung kami respon. Karena apapun ceritanya, kami Bawaslu Sergai ini kalau tidak ada partisipatif masyarakat, khususnya dari insan pers, kami juga tidak bisa maksimal melakukan pengawasan-pengawasan di 17 kecamatan se-Kabupaten Sergai ini," ungkapnya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar