Segini Gaji KPPS, Pengawas TPS, Saksi dan Linmas di Pemilu 2024


GarisPolisi.comPemilihan umum akan diselenggarakan dalam waktu dekat hanya tinggal menghitung hari yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 nanti. 

Dalam hal tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas) memiliki peran penting dalam pelaksanaan dan tugas masing masing, selain itu, Pengawas TPS juga merupakan satu kesatuan dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.


Oleh karena itu perlu diketahui perihal gaji yang akan diterima oleh masing masing pelaksana Pemilu tahun 2024 yang berpotensi mengalami kenaikkan dan juga untuk gaji saksi. 


Berikut daftar gaji KPPS, saksi, Linmas dan Pengawas TPS Pemilu 2024. 


Untuk gaji saksi Pemilu 2024 hingga saat ini belum ditetapkan secara resmi berapa besaran gaji atau honor.


Merujuk pada Pemilu tahun 2019, setiap saksi mendapatkan gaji sekira RP 100 ribu hingga Rp 250 ribu. 


Melihat daftar gaji sejumlah unsur TPS seperti petugas KPPS dan Pengawas dalam Pemilu tahun 2024 mengalami kenaikkan yang berpotensi pada kenaikkan gaji saksi yang juga mengalami kenaikkan. 


Untuk gaji saksi Pemilu 2024 diprediksi berkisar Rp 150.000., hingga Rp 300.000.,


Untuk gaji KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, dengan selisih Rp 100.000., dari gaji yang diterima ketua dan anggota KPPS.


Ketua KPPS akan mendapatkan gako sebesar Rp 1,2 juta sedangkan anggota KPPS menerima gaji sebesar Rp 1,1 juta. 


Dari sebelumnya pada Pemilu tahun 2019, untuk ketua KPPS hanya mendapat gaji sebesar Rp 550 ribu dan anggota sebesar Rp 500 ribu. 


Untuk besaran gaji Linmas atau pengaman TPS juga tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, Linmas mendapatkan gaji sebesar Rp 700 ribu untuk Pemilu tahun 2024, sedangkan di tahun 2019 Linmas mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu. 


Melihat dari besaran, ada juga tingkat kenaikkan gaji Pengawas TPS, yang sebelumnya di tahun 2019 Pengawas TPS mendapatkan gaji sebesar Rp 650 ribu, untuk tahun 2024 Pengawas TPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta, artinya ada peningkatan sebesar Rp 350 ribu. 


Sementara itu untuk Pengaman TPS / Linmas yang berada diluar negeri juga terdapat peningkatan gaji besaran berkisar Rp 4,5 juta untuk pemilu tahun 2024, peningkatan gaji juga di dapatkan Pengawas TPS yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 mengalami kenaikkan Rp 350 ribu dibanding Pemilu tahun 2019 mencapai Rp 1 juta.

 

(red)

Posting Komentar

0 Komentar