Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Datangi Lokasi Diduga Tempat Praktek Judi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com -Menindaklanjuti adanya pemberitaan pada salah satu media terkait maraknya judi jenis togel di Kota Tebing Tinggi, Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Ipda Alpan, SH melakukan pengecekan kebeberapa lokasi yang di tengarai tempat praktek Judi,  Minggu (14/01/24) sekira pukul 21.00 Wib kemarin.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (15/01/24) menyebutkan terkait dengan beredarnya berita di media online tentang maraknya judi togel di Kota Tebing Tinggi, jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan dan mendatangi sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut.

"Hal ini merupakan tindaklanjut dari pemberitaan disalah satu media online. Beberapa orang personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, pada Minggu malam melaksanakan pengecekan dibeberapa titik lokasi yang diduga adanya praktek perjudian jenis togel seperti di Jalan HM Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Kampung Manggis, dan Jalan Pinang Mancung," terang Kasi Humas.

Kata Kasi Humas  bahwa dari pemberitaan yang beredar terkait adanya praktek perjudian jenis togel diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi  tidak benar.

"Dari hasil pengecekan dilapangan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian dan tim Opsnal masih tetap melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Namun demikian, Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan tetap menindak tegas segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi," tutup Kasi Humas.

(Sumber Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar