Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap 5 Bandit Narkoba di Kelurahan Mabar

2 dari 5 tersangka dan barang bukti penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

MEDAN|GarisPolisi.com -Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkoba dalam operasi yang digelar di Jalan Suasa Tengah Pasar 4 Gang Kenangan,Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kamis, (4/1/2024) malam. Operasi ini langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap.

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah EI (38), dan ES (39),  serta ketiga pelaku lainnya yakni SS (44), ESD (44) dan EK (34), Menurut Kasat Narkoba, kelimanya diduga sebagai pemakai, yang selama ini sering berpesta narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan kelima tersangka yakni 13 plastik klip narkotika jenis Shabu dengan berat 15.55 gram, 1 butir pil ekstasi merk ferrari warna coklat dalam klip tembus pandang, setengah butir pil ekstasi warna hijau dalam plastik klip.

Selanjutnya satu bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet runcing, 1 unit hp merk Oppo warna biru, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.64 ribu dari tersangka ES, satu unit hp merk Vivo warna hitam, 1 buah tas samping warna coklat dan uang uang hasil penjualan sebesar Rp.2.380.000 dari tersangka EI.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Muhammad Abdi Harahap, mengatakan penangkapan ini, berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya postingan yang viral di media sosial yakni maraknya transaksi narkoba jenis shabu di wilayah tersebut.

Setelah postingan tersebut viral Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat, dan tak lama berselang Sat Narkoba langsung melakukan pengerebekan dan penggeledahan didampingi oleh Kepala Lingkungan dan langsung mengamankan 5 orang tersangka.

Abdi menegaskan bahwa saat ini kelima pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian sedang melakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku di tingkat lebih tinggi dalam jaringan peredaran narkoba ini.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika," tegas Kasat Narkoba.

Dalam penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar