Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deli Serdang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan - Tebing Tinggi KM 15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis, (18/1/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Deli Serdang Irfan Rifai, SH beserta Staf Dishub.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan bahwa dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian di lapangan, mereka menemukan ketidaksesuaian dalam hal Analisis Dampak Lalu Lintas, antara lain Pengaturan Lalu Lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya Kamseltibcar Lantas.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH menambahkan bahwa kegiatan ini belum final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan - Tebing Tinggi KM 15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar," tutupnya.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang berharap dengan adanya kajian andalalin ini, nantinya dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di kedua lokasi tersebut.

(Sumber: Humas Polresta DS)

Posting Komentar

0 Komentar