Polsek Dolokmasihul Tangkap 3 Pengedar Sabu di Kampung Mangga

SERGAI|GarisPolisi.com - Personel Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan tiga pria terduga pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolokmasihul.

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR (33), MA (31), dan HSL (28). Ketiganya warga Kampung Mangga Dusun I Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB di salah satu rumah yang ada di Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Edward, Jumat (26/1/2024).

Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tim.

"Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastik klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp350 ribu," kata Edward.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dolokmasihul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar