Polresta Deliserdang Ungkap Motif Tewasnya Balita Ditangan Ayah Tiri

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif.

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Polresta Deli Serdang mengungkap motif di balik kematian Rido Purba (2,5), balita warga Lingkungan V Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Korban tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Samuel Den Simon Ziliwu (23).

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif mengatakan, tersangka kerap cekcok dengan istri sahnya, Jelita Boru Sialagan (20), ibu korban. Tersangka kesal karena korban terus menangis karena sakit, sementara sang ibu sedang bekerja.

"Tersangka merasa kesal dan emosi melihat korban terus menangis. Tersangka pun memukuli korban di bagian kepala dan badan," kata Wirhan Arif dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Korban pun akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Deliserdang.

Tersangka kini telah ditahan di Polresta Deliserdang dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Warga sekitar lokasi kejadian sangat kaget dan mengutuk tindakan tersangka. Mereka menilai, tersangka tega menganiaya anak tirinya yang masih balita.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tersangka tega menganiaya anak tirinya yang masih kecil," ujar salah seorang warga.

Sebelumnya, kematian Rido Purba diketahui setelah ibu korban mendapat kabar dari pemilik rumah makan tempatnya bekerja kalau suaminya menelpon memberitahukan kalau anaknya sakit dalam kondisi pingsan.

Ibu korban yang cemas langsung pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia melihat kondisi anaknya yang mengenaskan tak sadarkan diri dengan luka memar disekujur badannya.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Deliserdang untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan medis, korban sudah tidak bernyawa lagi.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar