Polres Serdang Bedagai Ringkus Pengedar Sabu

Tersangka I alias Beken, (45).

SERGAI|GarisPolisi.com - Tim Unit Satnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Jumat (12/01/2024).

Pelaku yang diamankan berinisial I alias Beken, (45) warga Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul. Terduga pengedar tersebut ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat adanya seseorang dengan ciri-ciri kurus, ikal, dan hitam, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan nomor handphone pelaku, kemudian langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.

"Saat itu anggota kita berpura-pura sebagai pembeli janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan berhasil mengamankan pelaku I alias Beken," kata Edward, Sabtu (13/01/2024).

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku celana tersangka.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti, sebelas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, satu helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp200 ribu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar