Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Besi Lock yang Viral di Medsos

BELAWAN|GarisPolisi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan memastikan penangkapan pelaku pencurian besi lock gandengan peti kemas setelah video aksinya viral di media sosial. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., mengungkapkan keberhasilan ini.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal pada Senin (29/01/2024), penangkapan pelaku, yang dikenal sebagai Iyan alias Gondrong (42), berawal dari patroli media sosial oleh tim Polres Pelabuhan Belawan. Video pencurian tersebut memperlihatkan pelaku mengambil besi lock gandengan peti kemas di Jalan Raya Pelabuhan.

"Dengan koordinasi tim patroli presisi Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, kami turun langsung ke lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah mengonfirmasi identitas pelaku sebagai Iyan, kami berhasil menangkapnya," ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.

Dari pengakuan tersangka Iyan dan hasil tes urine yang positif terhadap narkoba, kepolisian semakin memperkuat bukti terhadap pelaku.

"Kami terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami hargai dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tegas AKBP Janton Silaban.

Tersangka Iyan alias Gondrong akan menghadapi proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya melalui penyelidikan lebih lanjut.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar