"Dengan koordinasi tim patroli presisi Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, kami turun langsung ke lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah mengonfirmasi identitas pelaku sebagai Iyan, kami berhasil menangkapnya," ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.
Dari pengakuan tersangka Iyan dan hasil tes urine yang positif terhadap narkoba, kepolisian semakin memperkuat bukti terhadap pelaku.
"Kami terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami hargai dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tegas AKBP Janton Silaban.
Tersangka Iyan alias Gondrong akan menghadapi proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya melalui penyelidikan lebih lanjut.
(San)
0 Komentar