Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg

Petugas Keamanan Bandara Internasional Kualanamu gagalkan penyelunpan sabu seberat 4Kg dengan modus dililitkan ke badan.

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Petugas Keamanan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 4 kilogram yang dililit di badan empat calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 211 rute Kualanamu - Jakarta.

Keempat calon penumpang tersebut masing-masing bernama M Irsan, Roni Saputra, Ikhwan Januar, dan Azuwar. Mereka ditangkap petugas di area Security Check Point (SCP) bandara KNIA pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 08.20 WIB.

Petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di badan dan barang bawaan keempat calon penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus sabu yang masing-masing seberat 1.050 gram, 1.057 gram, 1.048 gram, dan 1.044 gram.

Keempat calon penumpang tersebut kemudian diamankan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Iptu Donal Frans Gultom ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan jika informasi penangkapan keempat calon penumpang sudah didengarnya.

“Silahkan konfirmasi ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara,” singkatnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar