Petugas mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang diterima, tepatnya didalam sebuah rumah. Dengan didampingi kepala dusun, kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi rumah tersebut dan dari penggeledahan ditemukan 16 paket sabu siap edar dari dalam kantong celana pelaku dan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.
"Ada 16 paket sabu dengan berat 4,98 gram yang siap edar berhasil disita polisi. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop", ungkap Kasi Humas.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif, dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar