Pelaku Curanmor di Masjid Candipuro,Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Candipuro

LAMSEL|GarisPolisi.com - Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Candipuro bekerjasama dengan jatanras Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di halaman masjid yang terjadi pada hari Selasa (10/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB

Pelaku bernama M Tohir (21) yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, ditangkap polisi di kediaman nya tengah tertidur Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kapolsek Sidomulyo AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangkapan satu orang pelaku curanmor tersebut


“Kami bersama tim gabungan menggrebek kediaman pelaku dari Negara Batin Kecamatan Jabung,” ujar AKP Farid Riyanto, Senin (29/1/2024)


Dijelaskan olehnya bahwa pelaku merupakan target yang kami buru selama 4 bulan, setelah rekannya kami amankan terlebih dahulu yakni AR


“Pelaku MT ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama dengan rekannya AR yang saat ini sedang dalam penuntutan,” jelasnya


Disampaikan Kapolsek kedua pelaku terlibat pencurian kendaraan bermotor honda beat warna merah kombinasi hitam di area parkir Masjid Baitul Makmur Desa Bumi jaya Kecamatan Candipuro


Menurut Kapolsek kejadian bermula saat

korban berinisial AS tengah memarkirkan sepeda motor di depan masjid untuk melaksanakan sholat subuh dengan kondisi stang motor terkunci.


“Kemudian saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Candipuro,” ujarnya


Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Candipuro, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


“Dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.


(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar