'Menggenggam' Sabu 15 paket, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Seorang pria yang akhirnya di ketahui merupakan warga Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, berinisial MRS (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Irianto Senin (29/01/2024), menyebutkan tersangka ditangkap petugas Sat Narkoba pada Selasa (23/01/2024) lalu melaksanakan tugas rutin.

Ditengah perjalanan, petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria berinisial MRS di tengarai 'menggenggam' narkotika jenis sabu sedang berada dipinggir jalan di kawasan kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berjalan didekat warung seorang diri. Lalu petugas coba melakukan penggeledahan dan dari genggaman tangan kanan pelaku ditemukan sebuah toples yang berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat 2,34 gram," ungkap AKP Agus.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar