Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Irianto Senin (29/01/2024), menyebutkan tersangka ditangkap petugas Sat Narkoba pada Selasa (23/01/2024) lalu melaksanakan tugas rutin.
Ditengah perjalanan, petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria berinisial MRS di tengarai 'menggenggam' narkotika jenis sabu sedang berada dipinggir jalan di kawasan kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar