Maraknya Pemberitaan Terkait Perjudian, Polsek Pantai Cermin Cek Lokasi

SERGAI|GarisPolisi.com - Menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media online terkait adanya kegiatan perjudian tembak ikan dan sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Polsek Pantai Cermin bersama personel gabungan unit pidum Satreskrim Polres Sergai langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut pada Minggu, (21/1/2024).malam.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktifitas kegiatan perjudian tembak ikan maupun sabung ayam. Selanjutnya, petugas langsung memasang garis polisi (police line) di tempat lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Mariduk Tambunan, mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan atas maraknya pemberitaan di media online yang viral di media sosial (medsos).

"Jadi saya bersama personel gabungan langsung turun ke lokasi. Setelah kami cek ternyata tidak ada ditemukannya aktifitas kegiatan perjudian tembak ikan maupun sabung ayam disini," katanya.

Kapolsek Tambunan juga mengimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktifitas kegiatan yang diduga menjadi tempat perjudian di lokasi tersebut.

"Kami akan terus memantau lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian ini. Selain itu, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari perjudian," ucapnya.

Kapolsek mengakhiri, Polsek Pantai Cermin siap menyatakan komitmennya terlebih dalam pengamanan menyambut pesta demokrasi pada pemilu 2024 diwilayah hukum Polsek Pantai Cermin.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar