Lagi Asyik Pesta Sabu, Tiga Pria dan Satu Wanita di Tebing Tinggi Digerebek Polisi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek dan mengamankan 4 orang diduga sedang mengadakan pesta narkoba di dalam sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (25/01/2024), menyebutkan ke empat terduga di tangkap pada Jumat (19/01/2024) lalu sekira pukul 23.00 wib, Ketika itu petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkoba Musuh Bersama. 


Saat melintasi sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, petugas merasa curiga dengan gerak gerik seseorang terduga dari dalam sebuah rumah.


"Petugas berhenti dan memasuki rumah tersebut, dan menemukan empat orang didalam rumah, yakni tiga orang pria dewasa dan satu orang wanita dewasa", sebut AKP Agus.


Kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi, dan ditemukan empat paket sabu, handphone android merk vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah.


"Ada empat orang berhasil diamankan saat dilokasi yakni pria berinisial Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23). Saat diamankan, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan, dan hanya tertunduk lemas", tandasnya.


Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas menggiring keempat pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif.


"Keempat pelaku sudah mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Tebing Tinggi. Namun demikian, Polres Tebing Tinggi akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi", tutup AKP Agus.


(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar