Kepala Sekolah SD di Tapteng Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Langgar Netralitas Pemilu

Pendi Manalu.

TAPTENG|GarisPolisi.com - Seorang kepala sekolah SD berinisial DS dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh Pendi Manalu didampingi kuasa hukumnya, pada Selasa (30/1/2024).

Dalam laporannya, Pendi menduga DS melakukan pertemuan dengan beberapa kepala sekolah di Kecamatan Badiri pada 28 Januari 2024. Pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan salah satu Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Calon Legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Tapteng.

"Saya mewakili warga Dapil 2 Tapteng yang perduli akan netralitas pada pemilu 2024 ini. Saya melaporkan adanya dugaan pertemuan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SD berinisial DS bersama beberapa Kepala Sekolah di Kecamatan Badiri," kata Pendi yang juga Kader Partai Golkar ini..

Pendi mengaku bingung, bagaimana beberapa kepala sekolah yang ada di Tapteng tersebut kumpul-kumpul ditengah jam kegiatan belajar mengajar di rumah kediaman DS yang terletak di sekitaran Pasar Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng, Provinsi Sumatera Utara.

"Tidak wajarlah, mereka melakukan kumpul-kumpul pada saat jam kegiatan belajar mengajar. Kegiatannya sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

Pendi berharap dengan laporannya tersebut, tidak ada lagi tekanan terhadap masyarakat ataupun ASN untuk memilih ataupun memenangkan salah satu calon peserta pemilu.

"Harapan saya sebagai masyarakat, jangan ada lagi tekanan terhadap masyarakat ataupun ASN untuk memenangkan salahsatu calon peserta pemilu tertentu," pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, DS yang dihubungi via WhatsApp, hingga berita ini terbit belum menjawab konfirmasi wartawan

Posting Komentar

0 Komentar