Edarkan Sabu di Warung Kopi, MZ alias Zalil Diringkus Team Opsnal Polsek Panai Tengah

MZ alias Zalil, terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jawi Jawi setelah diamankan di Mapolsek Panai Tengah.

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Seorang pria berinisial MZ alias Zalil (26) warga Desa Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap team opsnal reskrim Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu. 


MZ diamankan oleh petugas karena dugaan keterlibatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas Akp P. Napitupulu didampingi Kapolsek Panai Tengah Akp H. Naibaho, Selasa (16/1/2024) di Mapolres Labuhanbatu. 


"Ya, kita telah menangkap MZ alias Zalil terduga pengedar narkoba di Jawi Jawi, pelaku kita amankan saat menunggu pembeli sabu miliknya di sebuah warung kopi didesanya pada minggu kemarin, 14 Januari 2024 sekira pukul 00.20 wib," terang humas.


Akp Napitupulu juga menjelaskan, dalam penangkapan terhadap MZ tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dari tangan pelaku berupa 5 plastik klip berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 gram, 1 Buah pipet berbentuk skop, 1 Unit HP dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp. 137 ribu. 


Disebutkan Parlando, penangkapan terhadap MZ didasari adanya informasi dari masyarakat tentang sepak terang pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. 


Merespon informasi itu, Kapolsek Panai Tengah segera memerintahkan Kanit Reskrim bersama personil untuk melakukan penyelidikan di TKP, selanjutnya menangkap pelaku yang saat itu sedang asik bermain HP di sebuah warung kopi milik warga.


Saat dilakukan introgasi di TKP, pelaku MZ mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang ia beli dari rekannya berinisial HEN warga Dusun Piandang 45, Desa Jawi Jawi. 


"Selanjutnya team melakukan pengembangan ke kediaman HEN, namun tidak menemukan pelaku. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolsek Polsek Panai Tengah untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," Tukas Parlando mengakhiri.



Posting Komentar

0 Komentar