Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN, 3 Orang Diamankan

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21). Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram.

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (11/1/2024)

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21).

" Petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram. Barang bukti tersebut ditemukan petugas dari pelaku MS," sebutnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan, GKN ini merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“GKN ini sendiri dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Satrenarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

(Sumber: Humas Polresta DS)

Posting Komentar

0 Komentar