127 PMI Ilegal dan 2 Anak Balita Terdampar di Perairan Laut Deli Serdang

Para PMI yang terdampar saat diselamatkan kapal nelayan menuju daratan. 

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Sebanyak 127 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditambah 2 anak balita terdampar di perairan laut antara muara Baganserdang Kecamatan Percut Sei Tuan dan muara Palusibaji Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2024), pukul 05.30 WIB.

PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, Madura, Gresik, Blitar, Banyuwangi, Majalengka, Bandung, Jawa Tengah, Jakarta, NTB, dan Sulawesi.

Menurut keterangan beberapa PMI, mereka pulang dari Malaysia dengan menumpang dua kapal tongkang Malaysia.

Kapal pertama mengangkut 65 orang dan kapal kedua mengangkut 62 orang. Mereka berangkat dari Malaysia pada Selasa (9/1/2024), pukul 05.00 waktu Malaysia.

Saat tiba di perairan laut Deliserdang, kapal tongkang tersebut menurunkan PMI ilegal di tengah muara dengan ketinggian air masih sebatas dada orang dewasa.

Posisi mereka masih jauh dari daratan (pantai) saat itu kondisi air laut sedang surut.

Beberapa penumpang awalnya menolak turun, namun dipaksa turun oleh awak kapal tongkang dengan melemparkan tas bawaan mereka ke laut sehingga mereka harus turun menuju pesisir.

Beberapa penumpang mengalami luka di bagian kaki terkena kerang dan kayu.

Beruntung, beberapa kapal nelayan Indonesia dari Pantailabu yang sedang mencari ikan melihat PMI ilegal tersebut dan kemudian mendekati kapal tongkang mereka.

Para nelayan sempat meminta agar penumpangnya jangan diturunkan di tengah muara dan meminta agar penumpang dipindahkan ke tongkang nelayan.

Karena takut dengan kehadiran nelayan Indonesia, awak kapal tongkang Malaysia semakin mempercepat semua penumpang turun dari kapal, selanjutnya langsung putar kemudi bertolak ke Malaysia.

Melihat situasi tersebut, beberapa kapal nelayan mendekat dan menolong PMI ilegal tersebut. 62 orang diangkut dan diantar ke Kantor Desa Bagan Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, sementara 65 orang lainnya diantar ke Polsek Pantai Labu. Selanjutnya mereka dikumpulkan di Kantor Camat Pantai Labu.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar