Polres Simalungun Ringkus Pelaku Penjual Togel di Dolok Panribuan

SIMALUNGUN|GarisPolisi.com - Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku judi toto gelap atau togel di salah satu warung kopi yang berada di Simpang Parsaoran, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Senin (9/10/2023)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait, SH kepada sejumlah wartawan Sabtu (14/10/2023) membenarkan pihaknya ada mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian

Lanjut dikatakannya, pria yang diamankan terkait masalah perjudian jenis togel tersebut berinisial BG (39) alias Junus yang berprofesi tidak tetap ini ditangkap saat sedang menerima pesanan angka tebakan dan taruhan uang dari para pelanggan di warung kopi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap BG (39)/alias Junus, Personel Polres Simalungun berhasil menyita sejumlah barang bukti 1 unit HP Merek Samsung Duos dengan Nomor 081263729199 yang didalam pesan masuk dan pesan terkirim terdapat angka tebakan, 1 unit HP Merek OPPO yang digunakan untuk melihat tafsir mimpi, uang tunai sebesar Rp. 275.000 yang merupakan hasil pembelian angka tebakan, dan uang tunai sebesar 1,8 juta rupiah yang merupakan setoran total angka tebakan togel dan akan dikirim ke seorang inisial GS masih dalam pengembangan, "terang Lumban.

Setelah penangkapan tersebut, BG alias Junus, dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Ali).

Posting Komentar

0 Komentar