Petugas Keamanan Bandara Kualanamu, Kembali Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

DELI SERDANG, GARISPOLISI.com - Tim Aviation Sekuriti (Avsec) bersama interdection Dit Narkoba Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu kurang lebih 2 Kilogram (Kg) dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

" Ya, Avsec bersama tim interdection Dit Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan penyelundupan narkoba di Kualanamu," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur, Sabtu (7/10/2023).

Kata Dedi, tersangka diamankan pada pukul 04.30 WIB di area mesin pemeriksaan (X Ray) Security Chekpoin (SCP) lantai II Kualanamu.

"Ini yang kesekian kalinya tim keamanan bandara mengagalkan penyelundupan sabu pada bulan ini via Bandara Kualanamu," kata Dedi Al Subur.

Pihaknya terus melakukan peningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap calon penumpang, sehingga barang terlarang termasuk markoba dapat terantisipasi lewat Kualanamu.

Sebelumnya informasi yang dihimpun, tersangka berhasil diamankan berkat kecurigaan petugas, saat dilakukan pemeriksaan di mesin X Ray, petugas mencurigai isi koper calon penumpang, selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual. Dan ditemukan 12 bungkus plastik diduga sabu dari dalam koper.

Atas temuan tersebut calon penumpang diamankan ke Pos Avsec, selanjutnya diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar