Pemdes Pematang Baru Kecamatan Palas Laksanakan Musrenbangdes Tahun 2024

LAMSEL|GarisPolisi.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Baru Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024, yang berlangsung di Balai Desa setempat, Jum’at (20/10/2023).

Kepala Desa Pematang Baru Rusadi mengatakan pelaksanaan Musrenbangdes Tahun 2024 ini guna membahas program pembangunan Desa Pematang Baru di tahun 2024 mendatang.

" Yang sebelumnya telah melalui tahapan musyawarah di tingkat dusun sesuai dengan usulan dan peruntukannya," katanya.

Menurut Rusadi Musrenbangdes merupakan musyawarah dan penyampaian serta usulan dari masyarakat desa.

" Yang memang sebelumnya kita sudah melaksanakan musyawarah dusun (Musdus) di setiap masing-masing dusun di Desa Pematang Baru," jelasnya.

Tambah Rusadi pembahasan dalam Musrenbang dibahas masalah primer (dasar) dan kebutuhan sekunder masyarakat.

 " Sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa yang maju khususnya di Desa Pematang Baru ini," tambahnya.

Rusadi juga menyampaikan dalam Musrenbang ini juga beberapa program kegiatan yang akan direncanakan sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa dan program kerja dari pemerintah pusat dan kabupaten.

“Oleh karena itu saya berharap untuk Semua dusun dapat menghidupkan lagi budaya gotong royong agar semua pembangunan yang mengunakan dana desa dapat tercapai. karena pembagunan bukan hanya melaksanakan pembagunan fisik saja, tapi non fisik juga penting, “ pungkasnya.

Sementara itu Camat Palas Ns.Rosalina N menambahkan Musrenbangdes ini hanya tinggal merangkum dan menyusun di Anggaran Pendapatan Desa (APBDes( tahun 2024 yang sebelumnya telah melalui tahapan Musdus.

“ Saya yakin semua pekerjaan yang telah direncanakan dalam Musrenbang ini dapat di selesaikan secara profesional oleh Kades selaku penguna anggaran, sehingga desa dapat menggunakan dana desa ataupun dana dari APBD Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan peruntukannya,” jelas Rosalina.

Kegiatan Musrenbangdes Desa Pematang Baru dihadiri Camat Palas Rosalina,  Sekcam Palas Yadi, Kepala Desa Pematang Baru Rusadi, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, seluruh perangkat desa dan kelembagaan desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para tamu undangan dan masyarakat Desa Pematang Baru.

(Andi)

Posting Komentar

0 Komentar