Miliki Ganja, Dua Pria Dicokok Polres Sibolga

Kedua tersangka dan barang bukti.

Editor : Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA, GARISPOLISI.com - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Aek Muara Nibung Lk. IV Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Pada Selasa, (03/10/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.

Dalam Operasi ini, terjaring dua tersangka utama yakni JS (29) dan ARS (25), keduanya, telah diamankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga.

Sesuai keterangan, kedua tersangka tersebut, berasal dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kasus ini diungkap berawal dari Informasi  dari masyarakat setempat.

Kasat Narkoba Polres Sjbolga AKP Sugiono, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian bermula dari laporan dari masyarakat tentang keberadaan dua orang laki-laki yang mencurigakan yang diduga memiliki narkotika jenis ganja di Desa Aek Muara Nibung, setelah mendapat Informasi yang akurat, petugas segera menuju lokasi yang dimaksud.

Setiba di lokasi petugas melihat JS dan ARS sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam tanpa plat. 

Setelah melihat ciri-ciri keduanya sesuai dengan yang disampaikan, petugas langsung mengamankan kedua tersangka, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik besar ganja dengan berat bruto mencapai 210 gram.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.

" Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sibolga dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, khususnya Kota Sibolga, demi mengedepankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Kasat Narkoba Polres Sjbolga AKP Sugiono.

Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal satu miliar rupiah.

(Sumber : Humas Polres Sibolga).

Posting Komentar

0 Komentar