Bejat! Guru Honorer di Langkat Diduga Cabuli 10 Siswinya Didepan Kelas

LANGKAT|GarisPolisi.com - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Langkat diamankan pihak kepolisian Polres Langkat karena diduga melakukan tindak pidana cabul terhadap 10 siswinya. 

"JP (27) kita amankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi disekolah tempatnya mengajar di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yusdianto, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan dia, perbuatan bejat yang dilakukan terduga pelaku terjadi pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Mulai dari kemaluan dan sekujur tubuh diraba-raba oleh pelaku.

"Korban tercatat warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Aksi bejat dilakukan didepan kelas saat jam pelajaran Olahraga," jelas dia. 

Korban yang merasa trauma, takut untuk bersekolah. Lalu menceritakan perbuatan yang dialami ke orang tuanya. "Korban ceritakan ini kepada ayahnya dan tidak ingin sekolah. Karena takut perbuatan yang dilakukan pelaku kembali menimpanya," terang dia. 

Mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban langsung mendatangi sekolah. Ternyata, disekolah sudah ada beberapa orang tua siswi berkumpul. "Kita masih terus melakukan penyelidikan, sejauh ini ada 10 anak yang diduga dilecehkan pelaku," sebut Yusdianto.

Mendapat laporan, pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Pura, mendatangi sekolah. Untuk selanjutnya, pelaku langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti. 

"Unit PPA Polres Langkat, masih terus mendalami kasus secara meraton dan memproses tindak pidana yang dilakukan pelaku lebih lanjut," papar Yudianto. 

Atas perbuatan yang dilakukan, ditegaskan dia, pelaku JP dipersangkakan melanggar pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Ngga).

Posting Komentar

0 Komentar