Wakil Bupati Labura Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Marbau dan Aek Kuo

 


Editor:  MJ.Sitorus 

Labura, GarisPolisi.com - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stungting (TPPS) Labura memimpin Rapat Koordinasi TPPS yang diikuti oleh koordinator PKB, PLKB, dan TPK Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo. Kamis, (7/9/2023), di Aula Kantor Camat Marbau.

Dalam sambutannya, H. Samsul Tanjung menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan juga Pemkab Labura telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang penetapan lokasi prioritas percepatan penurunan stunting Kabupaten Labura tahun 2022 dan 2023.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan bahwa sebagai ketua TPPS di Labura mengharapkan kerjasama seluruh tim pendamping keluarga untuk dapat mensukseskan program percepatan penurunan stunting, guna mencapai visi nasional yaitu tercapainya 14% stunting se-Indonesia untuk tahun 2024.

Selain itu juga, Wabup juga menyampaikan bahwa hasil dari kinerja pelaksanaan penurunan stuting tahun 2022, Pemkab Labura telah mencapai penurunan stunting terendah se-provinsi Sumatera Utara yaitu 7,3%.

Diakhir sambutannya H. Samsul Tanjung mengharapkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini dapat memberi manfaat untuk kelancaran tugas kita guna menurunkan angka stunting di Labura.


Turut hadir Sekretaris DPPKB Dedi Munthe, S.E., M.M, Camat Marbau Sofian, S.H., M.Hum, dan juga para forkopimca Kecamatan Marbau, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

Posting Komentar

0 Komentar