Seorang IRT di Sibolga Diamankan Polisi Karena Miliki Sabu

Tersangka M dan barang bukti.


Editor : Yasiduhu Mendrofa

Sibolga, GarisPolisi.com – Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jln. Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Pada Jumat, (15/09/2023), sekitar pukul 11.30 Wib.

Pelaku tindak pidana ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (37) warga Jln. Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer B.S Hulu menuturkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang perempuan yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu.

Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas menuju lokasi dimaksud yakni di Jln. Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. 

Di lokasi tersebut, mereka melihat seorang wanita sesuai dengan deskripsi, sedang melakukan transaksi narkotika.

Tidak mau kehilangan target petugas segera mengejar pelaku, pelaku berusaha melarikan diri, dan membuang satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam timah rokok ke pinggir jalan.

Petugas  berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Sibolga Selatan. Selama penggeledahan di Polsek, Polisi Wanita berhasil menemukan : 1 bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 0.15 gram, 1  buah pipet.

Kemudian 1 unit Handphone Merk Nokia, 1 (mbuah timah rokok dan Uang tunai sejumlah Rp 611 ribu.

" M bersama barang bukti digelandang ke kantor  Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut, hingga berkasnya lengkap untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Kapolsek.

Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SJ, MH, mengapresiasi kerja keras Mapolsek Sibolga Selatan dalam mengungkap Kasus ini, serta  Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya.


(Sumber : Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar