Petugas Keamanan Bandara Kualanamu Kembali Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu









Tersangka AR dan barang bukti sabu 2 Kg.

DELI SERDANG, GARISPOLISI.com - Tim Avsec Bandara Kualanamu bekerjasama dengan Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari  seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di area mesin pemeriksaan Out Of Gauge (OOG) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 08.40 wib.

Tersangka berinisal AR (26) warga Aceh Pidie dengan barang bukti 2 kg sabu (2.028 gram).

" Ya, sudah kita amankan, calon penumpang pesawat tujuan Jakarta saat ini tersangka dengan barang bukti diduga sabu sudah diamankan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan,"kata Junior Manager Aviation security Bandara Kualanamu Varid Vadillah Idris.

Kata dia, tersangka diamankan berawal dari kecurigaan petugas Avsec. Dimana barang bawaan jenis koper pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan di OOG secara manual, ditemukan 7 bungkus plastik putih didalam koper, kemudian dibuka isinya serbuk putih diduga sabu.

Atas temuan tersebut pelaku langsung bersama barang bukti diamankan ke pos Avsec untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya di serahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar