Petugas AVSEC Bandara Kualanamu Kembali Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Barang bukti penyelundupan 1 Kg Sabu yang berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara Kualanamu.

DELI SERDANG, GARISPOLISI.com - Petugas keamanan Bandara Kualanamu kembali mengamankan seorang penumpang yang mencoba menyelundupkan kurang lebih 1 Kg narkoba jenis sabu, Sabtu, 23 September 2023, sekira pukul 18.00 WIB. 

"Ya, kita kembali mengamankan seorang calon penumpang di Bandara Kualanamu dengan barang bukti diduga sabu 1,016 Kg (1.016 Gram)," kata Junior Manager Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Varid Vadillah Idris, Senin (25/9/2023).

Tersangka berinisal RI (29) warga Jalan Sindangsari, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Kota Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan," terangnya.

Informasi dihimpun, tersangka diamankan di Security Check Point (SCP) 1 Area Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu, Sabtu, 23 September 2023, sekira pukul 18.00 WIB.

Saat itu pelaku menjalani pemeriksaan barang bawaan. Petugas Avsec sebagai operator X-Ray melihat ada benda yang mencurigakan dari barang bawaan pelaku sesuai tampilan monitor layar komputer.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan manual ditemukan 6 bungkus plastik transparan berisikan narkoba diduga jenis sabu dari dalam kopernya. Selanjutnya dibawa ke Posko Penerbangan Avsec Bandara Kualanamu.

Setelah diperiksa, pelaku dan barang bukti dibawa personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Pengakuan pelaku kepada petugas, barang haram itu hendak dibawa ke Samarinda, namun terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jakarta.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar