Pecahkan Kaca Truk Yang Melintas, Semangat Ginting Dan Agus Mahardi Tidur di Hotel Prodeo.

Kedua Pelaku Pecah Kaca Mobil.

PANCURBATU, GARISPOLISI.com - Semangat Ginting (45) warga Dusun l Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan Agus Mahardi (49) warga Jalan  Bakti Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, terpaksa nginap didalam hotel prodeo Polsek Pancurbatu.

Kedua pria ini ditangkap Unit Reskrim  Polsek Pancurbatu pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 19.00 Wib disamping salah satu Rumah Makan Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Namoriam Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Data yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Minggu (24/9/2023) siang menyebutkan, kedua pria ini ditangkap berdasarkan laporan Sudirmanto (32) warga Kampung Bakti Desa Lawe Tawar Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan sang supir truk ini tertuang di Lp/B/350/IX/2023/Spkt/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporannya, korban menerangkan pada Sabtu (02/9/2023) sekitar pukul 19.40 wib korban melintas di Jalan Jamin Ginting membawa truck pengangkutan.

Setibanya di Desa Durin Simbelang tepatnya di Simpang Mesjid dusun IV sekitar pukul 20.20 Wib, truk yang dikemudikan korban dipepet oleh dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari sebelah kiri.

Setahu bagaimana, salah satu dari kedua pria tersebut melempar batu dan sebilah parang ke arah pintu sebelah kiri supir,

Sehingga kaca pintu pecah, berikut batu dan parang masuk kedalam truk.

Setibanya di Desa Namoriam,  korban memutarkan truknya menuju Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK MIK memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu D Ginting bersama anggota langsung melakukan olah dan cek TKP.

Hasil cek TKP, benar telah terjadi pengerusakan terhadap kaca pintu sebelah kiri truk, yang dikemudikan Sudirmanto (32) warga Kampung Bakti Desa Lawe Tawar, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK MIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu DP Ginting SH Minggu (24/9/2023) siang menjelaskan.

Kedua pelaku pemecah kaca mobil truk yang melintas di Jalan Jamin Ginting sudah diamankan, dan dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Pancurbatu.

" Selain mengamankan keduanya, kita juga mengamankan barang bukti pecahan kaca pintu mobil truk, sebuah batu koral sebesar mangga yang digunakan untuk melempar kaca truk, sebilah parang. Serta satu unit sepeda motor yamaha vixion BK 2609 MAA yang digunakan terduga pelaku saat beraksi," ujar mantan Kanit Intel Polsek Delitua ini.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar