Komitmen Berantas Narkoba, Polres Sibolga Ringkus 5 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama Seminggu

Editor : Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA,GARIS POLISI.com - Polres Sibolga berhasil ungkap sejumlah kasus narkoba yang meresahkan warga, selama satu minggu, sebagai bukti keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas narkoba, mulai dari tanggal 11 s/d 16 September 2023.

Upaya komitmen mengungkap kasus tersebut, berhasil menangkap tersangka, di antaranya berinisial APCP, JBT, LGMH, RMPS, dan satu diantaranya wanita berinisial M, serta menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2,21 Gram.

" Selain barang bukti, kita juga menyelidiki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika," ucap Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H. diruang kerjanya Sabtu, (16/9/2023)

Kemudian barang bukti  seperti 2 buah kaca pirek, 2 unit timbangan digital, 1 nuah dompet warna hitam merk Lacoste

Dan 30 plastik es mambo kosong yang sudah dibentuk menjadi paket kecil, 1 nuah pipet, 1 unit handphone merk Nokia, 1 Unit handphone android merk Vivo dan uang tunai Rp. 821 ribu.

Selama penindakan tersebut, Polres Sibolga berhasil mengungkap 4 kasus yang terkait dengan peredaran sabu-sabu di wilayah ini. 

Kelima Tersangka yang berhasil ditangkap akan menghadapi konsekuensi hukum atas peran mereka dalam peredaran narkoba serta di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya-upaya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga, dan Penanganan Narkoba dilakukan secara Extraordinary.

“ Mari kita berkerjasama memberantas barang Terlarang tersebut, dan bila melihat. sesegera mungkin menginformasikan kepada kami melalui Call Center 110 atau nomor WhatsApp pengaduan 0811-651-2003 atau ke Polsek terdekat," ucap Kapolres.

“ Kami juga berharap dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilkum Mapolres Sibolga. Untuk tidak mencoba-coba menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba, kami tidak sungkan meringkus serta memproses sesuai Undang Undang yang berlaji,” pungkas Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H"


(Sumber Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar