Bawa Sabu dan Berusaha Kabur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Kualuh Hilir Labura



Editor: Amri Nasution 

LABURA, GARISPOLISI.com - Seorang pemuda berinisial S alias A (32) warga Dusun II Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), diamankan tim opsnal Polsek Kualuh Hilir, lantaran kedapatan membawa sabu di Jalan Umum Dusun Blok IX, Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong Labura, Jumat (15/9/2023).

Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir  Iptu Jonly HW Purba SH mengatakan, penangkapan S berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli malam, sekitar pukul 19.30 wib.

Saat itu, tim opsnal Polsek Kualuh Hilir melihat ada 2 orang laki-laki sedang berdiri disamping kiri truk Colt Diesel BK 8697 YO yang parkir di bahu jalan.

Curiga terhadap gelagat keduanya tim opsnal berhenti dan mendatangi kedua orang laki-laki tersebut, namun salah satunya langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Sedangkan seorang lagi berusaha kabur dengan masuk kedalam kabin truk untuk kabur dengan truk, lalu tim berhasil  memberhentikan laju truk.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dan dari jok truk yang ditutupi tangan kiri tersangka, petugas menemukan barang bukti  1 buah plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram dan 1 buah kaca pirex bekas bakaran sabu.

Kemudian dari dalam kabin truk petugas juga menemukan 1 buah sekop sabu terbuat dari pipet, dan 1 buah alat hisab sabu (bong).

 " Saat diinterogasi petugas, tersangka S mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki yang juga berinisial S," terang Iptu Jonly.

Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang kabur, sementara terhadap tersangka S dan barang bukti, dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum  lebih lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar