Sebelum Acara Pemusnahan Barang BMN Exs Hasil Penindakan, Sempat Terjadi Perdebatan

Belawan, GarisPolisi.com - Pemusnahan sepatu dan pakaian bekas serta obat obatan yang nilainya ditaksir mencapai 1 Milyar lebih dilakukan oleh DJBC Sumut di dermaga Bea Cukai Jalan Karo Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.

Acara pemusnahan barang ini dilakukan secara bertahap dengan cara dibakar, dan semua barang bekas ini di impor dari sejumlah negara di luar Negeri.

Tapi sebelum pemusnahan barang hasil penindakan ini di lakukan, ada pemandangan tak sedap , bahkan terjadi perdebatan diantara wartawan dan petugas Bea Dan Cukai di lapangan.

Pasalnya, ada pembatasan awak media yang bertugas peliputan di Medan bagian Utara ini untuk bisa masuk ke dalam dermaga Bea Cukai ( BC ) untuk melakukan peliputan.

Sehingga membuat suasana menjadi tegang, lalu petugas Bea Dan Cukai terlihat mempersilahkan wartawan untuk masuk meliput acara pemusnahan tersebut.

Didermaga Bea Dan Cukai Jalan Karo Kelurahan Belawan 1 Kecamatan medan Belawan ini,terlihat baleho besar yang bertulisan Pemusnahan BMN Exs Hasil Penindakan, sinergi Kanwil BC Sumut, BC Teluk Nibung, Kadam I BB, Polda Sumut, Lantamal I Belawan, Kajati Sumut dan Kemendag Tahun 2022/ 2023. (Nur)

Posting Komentar

0 Komentar