Tindak Lanjuti Keresahan Warga Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Deliserdang, GarisPolisi.com - Menindaklanjuti berita dari salah satu media online tanggal 6 Maret 2023 tentang kembalinya merajalela penyalahgunaan  Narkotika jenis Sabu sabu di Kecamatan Biru biru petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi (Rabu, 08/03/23) dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten. Deli serdang, petugas Polsek Biru-biru melakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias Tono (39).beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono saat hendak diamankan petugas, ke samping rumah tersebut berupa 1 set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 pipet plastik dan 1 pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, 1 (satu) pipa kaca, 9  plastik klip kosong dan 1  sekop shabu terbuat dari pipet plastik

Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis Ganja yang  dikemas dalam  kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau 


Kemudian Pelaku S alias Tono beserta  barang bukti langsung  diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. 

Dalam konfirmasi nya Kapolresta Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH mengatakan " Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan  proses hukumnya" ungkapnya.

(Sumber : Humas Polresta DS)

Posting Komentar

0 Komentar