Kepala BNNK Labuhanbatu Utara Rudy Leo Patra Sihotang (Foto :Istimewa)
Labura, GarisPolisi.com - Kepala BNNK Labuhanbatu Utara Rudy Leo Patra Sihotang diduga peras pengguna narkoba mencapai Rp 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah ), informasi di terima pada Jum'at dini hari yg lalu (25/11/2022), tim BBNK melakukan penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam bernama Blink Karaoke yang berada di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penggerebekan tersebut BNNK Labura berhasil mengamankan belasan pegunjung Blink KarKaraoke dan langsung dibawa ke Kantor BNNK Labura yang berada di Kecamatan Na IX-X Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menurut keterangan salah seorang narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, lima orang yang tertangkap beserta satu unit mobil mini bus (Honda jazz) yang mereka tumpangi bisa di bebaskan, dengan catatan membayar Rp 55.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) ke kepala BNNK labura dan di tambah uang makan sebesar Rp 5.000.000,-(Lima juta rupiah).
"Kepala BNNK Labura menerima uang sebesar Rp 60.000.000,- lalu membebaskan kelima pelaku pemakai narkoba dan satu unit mobil, sebagai tumbalnya , tiga orang pekerja Blink Karaoke yang diduga sebagai penyuplai obat diassesment oleh BNNK Labura," ucap sumber.
Semetara itu, Ka BNNK Labura Rudy Leo Patra Sihotang saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsAppnya, Jum'at (2/12/2022) membantah dugaan pemerasan yang dilakukan pihaknya, Ia kembali menanyakan kepada wartawan dari mana mendapatkan kabar tersebut.
"Dari mana dapat kabar tersebut, Hari senin atau selasalah kita jumpa di kantor," Jawabnya kepada wartawan. (Tim)
.jpg)
0 Komentar