Gema Sumut Minta Kejatisu Memanggil dan Memeriksa Komisaris dan Direktur Keuangan PT PSU

  


Penulis : Hafnizar

Medan, GarisPolisi.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gema Sumut) demo didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa, (8/2/2022).

Aksi dari kelompok pemuda tersebut meminta agar Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Komisaris Utama dan Direktur Keuangan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT. PSU).

Terkait dengan adanya dugaan kehilangan Miko CPO di dua PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Kabupaten Batubara yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Meminta Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Komisaris Utama dan Direktur Keuangan PT PSU Mandailing Natal dan PMKS Batu Bara yang kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar," teriak massa Gema Sumut dalam aksinya.

Selain itu dalam aksi Gema Sumut meminta agar Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas secara profesional dan serius terkait persoalan dugaan syarat masalah di PT PSU dan mengungkap dugaan kehilangan Miko sebanyak 50 Ton.

"Dimana PT PSU sebagai BUMD seharusnya dapat meningkatkan APBD Sumut. Dari informasi yang diperoleh bahwa tahun 2020 digelontorkan penyertaan Modal senilai kurang lebih Rp 80 miliar untuk PT PSU. Namun banyak yang menilai bahwa penyertaan modal itu 'bagai barang abis besi binasa'," sebut massa Gema Sumut dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikap Gema Sumut juga menyebutkan, bahwa Gubernur Sumatera Utara dipandang perlu melakukan Evaluasi pada Menegement PT PSU. 

Nah dalam pernyataan sikap Gema Sumut tersebut menegaskan, bila perlu Gubernur Sumut mencopot Komisaris Utama dan Direktur Keuangan PT PSU yang dinilai tidak maksimal dalam mengelolaPerusahaan BUMD tersebut.

Menurut pantauan awak media, di spanduk yang dikibarkan Gema Sumut didepan pagar Gedung Kejati Sumut bertuliskan, 'Evaluasi dan copot jabatan Komisaris Utama Ir. Asrul Masir Harahap dan Direktur Keuangan dan Umum Hidayat'. 

Sementara Ketua Gema Sumut, Munawir Siregar didampingi kordinator lapangan, Taufiq Habibi saat diwawancara wartawan menyebutkan, bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab adanya dugaan kehilangan Miko atau pun minyak kotor di PT Perkebunan Sumatera Utara (PT.PSU).

"Aksi hari ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait masalah di PT PSU. Dimana informasi yang kami peroleh adanya dugaan kehilangan Miko atau pun minyak kotor di Perkebunan Sumatera Utara, yang dipandang perlu aparatur hukum melalui Kejati Sumut untuk mengusut tuntas," ungkap Munawir. 

Selain itu Munawir meminta kepada Kejati Sumut agar memeriksa orang yang 'berwenang atau yang bertanggungjawab' atas kehilangan Miko tersebut. 

"Meminta kepada Kejati Sumut agar memeriksa orang yang 'berwenang atau yang bertanggungjawab' atas kehilangan Miko tersebut. Kami menilai Komisaris Utama dan Direktur Keuangan itu paling bertanggungjawab dalam kehilangan Miko tersebut. 

Yang mana kami duga Komisaris Utama itu merupakan adik ipar dari Bapak Edy Rahmayadi. Dan itu harus diusut tuntas oleh Kejati Sumut, tidak ada pandang bulu dalam hukum ini," tegasnya.


Posting Komentar

0 Komentar