Penulis : Polsek Tanjung Morawa | Editor : Faziandri Ghava Naajiy
Tanjung Morawa, Garis Polisi - 4 dari 5 orang komplotan spesialis pencuri kabel milik PLN, berhasil diringkus oleh warga, ketika melakukan aksinya sekitar Rabu (12/012022) pukul 05.00 pagi, di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi mereka dipergoki warga ketika melakukan pemotongan kabel millik PLN jenis 3 pas, di Dusun II Desa Bangun Sari, akibat pemotongan tersebut arus listrik kerumah warga menjadi padam, membuat warga sekitar merasa terganggu dan curiga, karena ada 1 unit mobil Avanza yang terparkir di pinggir jalan.
Karena ada mobil tersebut, kemudian warga menanyakan kepada para pelaku apakah benar orang PLN, tapi para pelaku ketakutan dan melarikan diri, namun 4 orang pelaku berhasil diamankan oleh warga, dan 1 orang lainnya berinisial H berhasil melarikan diri.
Selanjutnya orang waga ke 4 orang yang berhasil diringkus, E alias U (33), ADS (34), N (24), FS (24) diserahkan ke Mapolsek Tanjung Morawa, beserta barang bukti, potongan kabel 3 pas milik PLN, 1 unit mobil Toyota Avanza dengan No.Polisi, 1 tang besi besar untuk memotong kabel, 1 tang bisa, 1 buah pisau cutter dan 2 buah obeng.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, Senin (17/1/2022) mengatakan "Para pelaku menggunakan mobil Avanza BK BK 1570 XL untuk mencuri kabel PLN," ujar nya.
Sementara untuk 1 orang pelaku berinisial H, yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran, tambah Kapolsek.
0 Komentar