Angkot Ludes Dilalap Si Jago Merah Usai Isi BBM di SPBU

 

Lampung Selatan, GarisPolisi.com - Satu unit mobil Angkutan Kota (Angkot) warna kuning Nopol BE 2814 DU ludes dilalap si jago merah usai mengisi BBM di SPBU Simpang Raya, diduga akibat percikan api dari  ruang mesin di Jalinsum depan SPBU Simpang Raya, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (31/5/2023) pagi sekira pukul 08.10 Wib.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra menerangkan, peristiwa itu  terjadi di Jalinsum depan SPBU Simpang Raya Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan.

Menurut Kasat Lantas, saat kejadian Aiptu William dan Bripka Ari tengah patroli siang dan live report dalam rangka pencegahan C3, kendaraan mogok, laka lantas, geng motor serta memantau arus lalu lintas di wilayah hukum Pos Lantas Gayam.

Petugas mendapati kejadian mobil angkot terbakar dan sedang dilakukan pemadaman oleh mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lamsel.

"Setelah itu, petugas kami langsung melakukan evakuasi terhadap kendaraan tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas," sambung Jonniver.

Dari keterangan pengemudi angkot yang sempat menghilang , ia mengaku bernama Bram (25) asal Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat percikan api pada mesin mobil," tandas Kasat Lantas.

Sementara saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut Subaktio, Anggota Pol Airud  kepada awak media GarisPolisi.com mengatakan, saat dirinya tengah melintas dia melihat mobil Angkot itu sudah terbakar di pinggir jalan di depan SPBU.

"Saya sedang melintas mau piket ke Dermaga Bakauheni, melihat mobil sudah terbakar di pinggir jalan di depan SPBU, kejadian bermula saat mobil angkot warna kuning itu mengisi BBM di SPBU Simpang raya sekitar pukul 07.50 Wib, setelah selesai mengisi BBM tiba-tiba terdengar ledakan kecil di area mesin mobil, mengakibatkan percikan api dan  semakin membesar hingga membakar mobil tersebut,"kata Subaktio

Kabid Damkar Dinas Damkarmat Lamsel, Ruly Fikriansyah menjelaskan, pihaknya dilapori oleh Subaktio anggota Pol Airud Polres Lamsel ihwal kebakaran yang menimpa 1 unit mobil angkot jenis Suzuki nopol BE 2814 DU.

"Petugas Damkar Posko Kalianda mendapat laporan kejadian kebakaran sekitar jam 08.30 WIB," ujar Ruly.

Petugas Damkar berjumlah 7 orang menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Sekitar jam 09.30 WIB, pemadaman api di kendaraan angkutan umum berhasil dilakukan dan dilanjutkan pendinginan. Untuk korban jiwa nihil, kerugian material ditaksir sekitar Rp45 juta," pungkas Ruly. (Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar