Serdang Bedagai | Garispolisi.com -- Video yang viral di media sosial yang memperlihatkan kekerasan antar siswi SMP dengan durasi sekitar satu menit, yang terjadi pada Jumat (18/09/2026) di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, berujung damai.
Perdamaian antara pihak keluarga korban dan keluarga terduga pelaku dilakukan di Kantor Camat Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (25/09/2026).
Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Januarman Siahaan, S.H., M.H, hingga saat ini perkara masih berlanjut. Namun pada Jumat (25/09/2026) sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Camat Pegajahan telah dilakukan mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Perdamaian ini karena adanya kesepakatan antara korban dan terlapor serta keluarga kedua belah pihak. Harapan ke depan kita lakukan Restorative Justice (RJ) untuk penyelesaian perkara," ujar Ipda Januarman.
Pihaknya menambahkan, selanjutnya korban dan terlapor akan diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdang Bedagai.
Proses perdamaian ditandai dengan adanya surat perdamaian dari kedua belah pihak dan rencana pencabutan laporan polisi.
( Zulfan)
0 Komentar